Istri Korban BMW di Medan Tagih Janji Operasi, Suami Terbaring Empat Bulan

redaksi
9 Jul 2026 22:24
Medan News 0 7
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Empat bulan sudah Andi terbaring di atas kasur setelah menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil BMW di Kota Medan. Di tengah perjuangan panjang menjalani pemulihan, sang istri, Fiah Qalilah Kamaliah, mengaku masih menunggu realisasi janji biaya operasi lanjutan yang menurutnya pernah disepakati pihak penabrak.

Dengan mata berkaca-kaca, Fiah mengaku tidak akan berhenti memperjuangkan hak suaminya. Ia berharap ada kepastian atas operasi lanjutan yang hingga kini belum terlaksana, sementara kondisi suaminya masih jauh dari pulih.

“Sebelumnya perwakilan mereka datang dan menyampaikan niat berdamai serta bersedia menanggung biaya operasi suami saya. Tapi sampai sekarang operasi itu belum terlaksana. Sudah empat bulan suami saya terbaring. Kami hanya bisa bertahan dengan sisa tabungan dan berharap ada pertolongan,” ujar Fiah kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Fiah, kesediaan menanggung biaya operasi lanjutan tersebut tertuang dalam perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pascakecelakaan.

Ia mengaku keluarga menerima itikad baik tersebut karena berharap proses pemulihan Andi dapat berjalan sesuai rekomendasi dokter. Namun, setelah jadwal operasi lanjutan disampaikan, pihak yang disebut dalam perjanjian itu justru tidak memberikan respons sebagaimana yang diharapkan keluarga.

“Kami sudah mengirimkan rekomendasi dokter secara resmi. Karena tidak ada tanggapan, akhirnya kami melayangkan somasi melalui kuasa hukum,” katanya.

Fiah mengaku kecewa karena operasi yang dibutuhkan suaminya hingga kini belum juga dilakukan. Padahal, berdasarkan rekomendasi dokter spesialis, Andi masih memerlukan sejumlah tindakan medis lanjutan, termasuk rekonstruksi bahu, rahang, serta pemasangan implan gigi.

Menurut pengakuannya, kondisi tersebut membuat kehidupan keluarga mereka berubah drastis. Sebagai kepala keluarga, Andi tidak lagi dapat bekerja seperti sebelumnya, sementara kebutuhan rumah tangga dan biaya pengobatan terus berjalan.

“Saya merawat suami siang dan malam. Anak-anak sering bertanya kapan ayah mereka bisa berjalan lagi. Saya tidak tahu harus menjawab apa,” ucapnya.

Fiah juga berharap dukungan dari organisasi tempat suaminya beraktivitas, yakni Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs).

Ia menyebut suaminya selama ini aktif sebagai pelaku usaha kreatif dan berharap ada perhatian terhadap kondisi yang tengah mereka alami.

“Saya berharap ada dukungan moril maupun perhatian kepada suami saya. Saat ini yang kami butuhkan adalah semangat dan bantuan agar proses pemulihannya bisa berjalan,” ujarnya.

Kecelakaan yang dialami Andi terjadi pada 28 Februari 2026 di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Imam Bonjol, Medan. Menurut keterangan keluarga, saat itu Andi dibonceng rekannya ketika sebuah mobil BMW datang dari arah samping dan terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut, Andi mengalami sejumlah cedera berat, di antaranya patah tulang lengan, kaki, panggul, cedera wajah, rahang, dan gigi. Keluarga menyebut dokter memperkirakan proses pemulihan dapat berlangsung hingga dua tahun dengan syarat seluruh tindakan operasi lanjutan dilakukan sesuai kebutuhan medis.

Fiah juga mengaku selama masa perawatan, keluarganya menghadapi beban fisik, mental, dan ekonomi yang tidak ringan.

“Sekarang yang kami harapkan hanya kesembuhan suami saya dan adanya kepastian atas janji yang pernah disampaikan kepada keluarga kami,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Melvern Chandra yang disebut keluarga korban sebagai pengemudi kendaraan tersebut belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp. (Reza)