Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Helvetia menertibkan bangunan di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/8/2022).
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Helvetia menertibkan bangunan di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/8/2022).

 

MEDAN, kaldera.id- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Helvetia menertibkan bangunan di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/8/2022).

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Kepala Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, sasaran penertiban ini merupakan hasil pendataan pihak Kecamatan Medan Helvetia terhadap bangunan yang berada di di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau.

Rakhmat Harahap mengatakan, penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkopimda) Medan. Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan. Selanjutnya, pihak kecamatan diminta untuk mendata bangunan-bangunan bermasalah tersebut.

“Penertiban di Kecamatan Medan Helvetia ini, kita awali dengan bangunan atau posko yang didirikan pihak lingkungan maupun kelurahan yang tidak sesuai dengan aturan. Artinya, penertiban ini kita mulai dari rumah kita sendiri,” sebut Rakhmat Harahap seraya mengatakan, penertiban ini akan dilakukan di seluruh kecamatan di Medan.

Dia juga berharap, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang mendirikan pos di atas drainase maupun berm jalan dapat melakukan pembongkaran sendiri. Menurut Rakhmat, ini juga merupakan hasil pertemuan antara pihak Pemko Medan dengan pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan di kantor wali kota medan, kemarin.

“Dalam pertemuan itu juga organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan diminta untuk mengecat kembali tiang-tiang listrik, fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan warna-warni organisasi, dengan warna merah putih,” sebutnya dalam penertiban yang turut dihadiri Camat Medan Helvetia, Putera Ramadan itu.

Ada 20 bangunan bermasalah

Penertiban ini diawali di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Dwikora, yakni sebuah pos siskamling yang didirikan di atas drainase simpang Gang Melintang. Seluruh bangun pos itu dihancurkan dengan menggunakan alat berat yang dikerahkan Dinas Pekerjaan Umum. Selain meruntuhkan bangunan itu, petugas juga membersihkan lokasi pembongkaran. Sisa-sisa material pembongkaran untuk diangkut oleh truk ke tempat pembuangan. Tuntas dari Jalan Amal Luhur, tim gabungan ini pun bergerak menuju Jalan Setia Luhur. Di tempat ini juga dilakukan penertiban pos siskamling.

Camat Medan Helvetia, Putera Ramadan mengatakan, pihak telah memberikan data bangunan di atas drainase, berm, maupun jalur hijau yang merupakan miliki lingkungan maupun kelurahan.

“Ada 20 bangunan bermasalah. Semuanya pos siskamling. Bangunan ini berada di beberapa kelurahan, antara lain Helvetia, Dwikora, Cinta Damai, Helvetia Timur, dan Helvetia Tengah,” sebutnya.Putera juga mengatakan, penertiban yang dilakukan tim gabungan pada hari itu akan dilanjutkan oleh pihak kecamatan mulai besok.(reza)