Para supir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak pasca kenaikan harga BBM beberapa hari lalu.
Para supir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak pasca kenaikan harga BBM beberapa hari lalu.

 

MEDAN, kaldera.id – Para supir angkutan umum diimbau untuk tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak pasca kenaikan harga BBM beberapa hari lalu. Sebab, saat ini jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan banyak mendapat keluhan terkait adanya kenaikan tarif angkutan secara sepihak. Besarannya sendiri bervariasi mulai dari Rp500 sampai Rp1000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengungkapkan, sampai saat ini tarif angkutan umum belum mengalami kenaikan. Tarif angkutan masih sama dengan sebelumnya.

“Kami minta kepada supir angkutan umum jangan menaikkan tarif secara sepihak. Sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Medan, maka tarif angkutan yang lama masih berlaku,” tegas Iswar.

Menurutnya, keputusan terkait tarif angkutan umum yang baru menunggu hasil rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengusaha atau organisasi angkutan darat. (red)