MEDAN, kaldera.id – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS mengungkapkan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan perangkat daerah yang responsip.
Selain itu, diperlukan juga penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja. Hal ini disampaikan Margaret saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda No15/2016 dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/10/2022).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim tersebut, Margaret juga menjelaskan, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Walikota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat di lingkungan Pemko Medan. Walikota juga perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.
“Kami juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15/ 2016. Dimana, pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya.
Begitu juga penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan serta penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas. (reza)