Site icon Kaldera.id

Kejati, 4 Kejari dan Cabjari di Sumut Sabet Juara Nasional Penilaian CMS SPDP

CMS SPDP - Jampidum Kejaksaan Agung RI, Fadil Jumhana (dua dari kanan) memberikan keterangan dalam evaluasi 2022 CMS SPDP Online. Kejati Sumut dan jajaran menyabet sejumlah penghargaan dalam evaluasi ini.(kaldera/ist)

CMS SPDP - Jampidum Kejaksaan Agung RI, Fadil Jumhana (dua dari kanan) memberikan keterangan dalam evaluasi 2022 CMS SPDP Online. Kejati Sumut dan jajaran menyabet sejumlah penghargaan dalam evaluasi ini.(kaldera/ist)

 

JAKARTA, kaldera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memperoleh penghargaan sebagai Juara II hasil Penilaian Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online kepada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI periode Januari-Desember 2022.

Selain Kejatisu, tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) yakni Kejari Deliserdang, Kejari Labuhan Batu, Kejari Tapanuli Utara dan Cabjari Labuhan Deli juga diganjar penghargaan pada kategori masing-masing.

Pembacaan hasil penilaian diikuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, Kamis (12/1/2023).

Kajati Sumut Idianto,SH,MH didampingi Aspidum Arief Zahrulyani,SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung kinerja Kejati Sumut, Kejari dan Cabjari hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan ini.

Seperti dilansir dari pers release Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, SH,MH disampaikan hasil lengkap satker yang mendapat penghargaan.

Tingkat Kejaksaan Tinggi
-Juara I: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-Juara II: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
-Juara III: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Tingkat Kejaksaan Negeri

1.Kejaksaan Negeri (dengan jumlah SPDP 0 s.d 100)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen
-Juara II: Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan
-Juara III: Kejaksaan Negeri Tomohon

2.Kejaksaan Negeri (101 s.d 200 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Karanganyar
-Juara II: Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
-Juara III: Kejaksaan Negeri Ponorogo

3.Kejaksaan Negeri (201 s.d 300 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Tanah Laut
-Juara II: Kejaksaan Negeri Polewali Mandar
-Juara III: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

4.Kejaksaan Negeri (301 s.d 500 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Dumai
-Juara II: Kejaksaan Negeri Banda Aceh
-Juara III: Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

5.Kejaksaan Negeri (501 s.d 1000 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Banyuwangi
-Juara II: Kejaksaan Negeri Sleman
-Juara III: Kejaksaan Negeri Kampar

6.Kejaksaan Negeri (>1000 SPDP)
-Juara I: Kejaksaan Negeri Deli Serdang
-Juara II: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
-Juara III: Kejaksaan Negeri Labuhan Batu

Tingkat Cabang Kejaksaan Negeri

-Juara I: Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli
-Juara II: Cabjari Makassar di Pelabuhan Makassar
-Juara III: Cabjari Tana Toraja di Rantepao

Perlu diketahui, kata Ketut Sumedana, CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain antara lain Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), buku register perkara, dan laporan perkara secara elektronik. Semua terintegrasi untuk menuju “Satu Data Kejaksaan” guna mendukung “Satu Data Indonesia”.

Selanjutnya, agar CMS dapat mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan, maka Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) dengan didukung jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung terus melakukan pembaharuan CMS.(efri surbakti/red)

Exit mobile version