Beranda Topik Kejati Sumut

Topik: Kejati Sumut

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Layanan Umum RSUP Adam Malik berinisial AD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp8.059.455.203 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Diduga Tak Setorkan Pungutan Pajak Penghasilan, Mantan Bendahara Pengeluaran RSUP Adam Malik Ditahan di...

 MEDAN, kaldera.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Layanan Umum RSUP Adam Malik...
Kejati Sumut

Hingga Maret 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 22 Pengedar Narkoba

 MEDAN, kaldera.id - Baru saja 2024 berjalan tiga bulan, Kejati Sumut sudah menuntut pidana mati terhadap 22 pelaku pengedar narkoba.Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejakasaan...
Alwi Mujahit Hasibuan (kiri depan)

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Ditahan

 MEDAN, kaldera.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui bidang Pidana Militer mendapat peringkat II (Dua) kinerja terbaik bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia 2023 dari Kejaksaan Agung.

Kejati Sumut Peringkat II Berkinerja Baik Nasional bidang Pidana Militer

 MEDAN, kaldera.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui bidang Pidana Militer mendapat peringkat II (Dua) kinerja terbaik bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi...
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka RTZ, selaku Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Kejati Sumut Tahan Kepala UPT BMBK Provsu Gunungsitoli

 MEDAN, kaldera.id - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka RTZ, selaku Kepala...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi hingga Desember 2023 untuk seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut sebanyak 131 penyidikan.

Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan pada 2023

 MEDAN, kaldera.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi hingga Desember 2023 untuk seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut...
Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang sudah semakin diminati netizen adalah Program Jaksa Daring yang disiarkan secara live melalui akun media sosial IG @kejatisumut.

Jaksa on The Spot Langsung di SMP Adhyaksa

 MEDAN, kaldera.id - Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang sudah semakin diminati netizen...
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejati Sumut Iwan Ginting Ingatkan Jajaran soal Integritas

 MEDAN, kaldera.id -Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi.

Kejatisu Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

 JAKARTA, kaldera.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik...
Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

 MEDAN, kaldera.id - Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative...

Berita Terbaru