Site icon Kaldera.id

Laporan Keuangan Lebih Baik, Pemko Ucap Terima Kasih ke BPK

Walikota Medan, Bobby Nasution saat menerima Kepala BPK RI perwakilan Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3/2023).

Walikota Medan, Bobby Nasution saat menerima Kepala BPK RI perwakilan Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3/2023). (Dinas Kominfo Kota Medan)

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan 2022. Hasil pemeriksaan itu diharapkan menjadikan Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan ini sangat berarti. Semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution saat Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3/2023).
.

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, pemeriksaan yang telah dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan. Sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Disamping itu, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Sumut dengan serius.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.

Tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini, jelas Eydu, guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.

Selanjutnya yaitu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. “Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022,” jelas Eydu.(reza/rel)

Exit mobile version