MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah mengimbau agar seluruh lokasi hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan. Hal ini guna memberikan
rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Pria yang duduk di Komisi 3 ini merasa khawatir bila hiburan malam beroperasi bisa menggangu dan mengurangi kekhusyukan masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah.
“Kami berharap selama Ramadan semua lokasi hiburan malam tidak beroperasi tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, semua pihak harus dilibatkan dalam menjaga kondusivitas Kota Medan. Terlebih lagi dengan keberadaan Walikota Medan yang memiliki power lebih, tentunya tidak sulit dalam menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama Ramadan. Sebab momen ini hanya satu bulan dalam setahun.
Selain itu, Irwansyah menyebut, bahwa pihaknya juga berkordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.
Plt Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan, Viza Fandhana saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada surat edaran (SE) dari Walikota Medan terkait aturan jam operasional lokasi hiburan malam selama Ramadan.(reza)