Bobby: UMKM Berkembang Berimbas Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat

0
51
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menyerahkan pendapat walikota terkait Ranperda UMKM kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD MEDAN, Senin (16/1/2023). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menyerahkan pendapat walikota terkait Ranperda UMKM kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD MEDAN, Senin (16/1/2023). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna terkait Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dengan agenda pendapat Walikota Medan atas penjelasan pimpinan DPRD Medan di Gedung DPRD MEDAN, Senin (16/1/2023). Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri juga Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan tersebut, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengungkapkan, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.

Di samping itu, UMKM juga penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi dalam perekonomian nasional. Berkembangnya UMKM berpotensi semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menjelaskan, UMKM dalam perkembangannya mengalami berbagai masalah, di antaranya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, serta keterbatasan informasi tentang peluang pasar. Selain itu, imbuhnya, rendahnya SDM dan kemampuan teknologi dan permasalahan perizinan,

“Guna menyikapi permasalahan-permasalahan yang dialami UMKM, tentunya dibutuhkan Ranperda Kota Medan sebagai payung hukum kebijakan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Dijelaskannya, Pemko Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp8.000.000.000 serta bantuan peralatan senilai Rp1..531.809.800. Kemudian memberikan sejumlah pelatihan bagi pelaku UMKM baik dalam sisi kewirausahaan, manajemen SDM, digitalisasi serta perizinan berusaha.

“Walaupun program pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan, harus diketahui usaha tersebut masih belum optimal mengingat jumlah UMKM yang ada cukup besar sehingga memerlukan berbagai program fasilitas dan pembinaan yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pasar bagi produk-produk UMKM,” ungkapnya.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berdampak terhadap UMKM

Kemudian menantu Presiden Joko Widodo menambahkan, berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berdampak terhadap UMKM. Jika UMKM tidak memiliki daya saing yang baik, jelasnya, maka hasil produk UMKM akan dikalahkan oleh produk luar. Sebaliknya, terangnya, apabila pelaku UMKM memiliki inovasi dan daya saing baik, maka hasil produk UMKM dapat mengekspansi ke daerah-daerah lain, bahkan negara-negara lain.

Menyikapi hal itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan perlu melakukan upaya guna melindungi UMKM dalam menghadapi era perdagangan bebas tersebut. Apalagi, ujarnya, hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan UMKM. Oleh karenanya, bilangnya, diperlukan intervensi kebijakan Pemko Medan melalui kebijakan Peraturan Perundang-undangan guna melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan agar dapat bersaing di era perdagangan bebas.

“Pemko Medan berharap dengan adanya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan dapat mewujudkan tujuan perlindungan dan pemberdayaan UMKM seperti yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021,” harapnya.(reza)