Kisruh Pengangkatan Kepling Sampai ke Anggota Dewan dan Walikota, Camat Harus Ambil Peran

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah. (Istimewa)

 

MEDAN, kaldera.id – Kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan, Anggota DPRD Medan, Irwansyah mengaku prihatin dengan mencuatnya persoalan ini hingga ke meja Anggota DPRD Medan dan Walikota Medan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan bagi saya, aparatur pemerintahan seperti camat dan lurah seharusnya menjadi pengayom di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan aspek proporsional,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2023).

Menurut politisi PKS ini, persoalan pemilihan kepala lingkungan harusnya bisa selesai dengan baik di masyarakat. Peran camat dan kelurahan harusnya bisa lebih besar karena aturan hukumnya sudah disediakan.

“Mencuatnya persoalan ini adalah buah dari buruknya tata kelola pemerintahan yang di lakukan. Misalnya kinerja Kepala Lingkungan selama ini tidak ada masalah dan masyarakat di lingkungan tersebut pun nyaman. Aspek-aspek ini harusnya menjadi perhatian,” katanya.

Dijelaskannya, persoalan ini telah menjadi persoalan serius di masyarakat dan kita tidak mengharapkan persoalan ini malah memecah belah kehidupan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik di lingkungan tersebut.

“Kehidupan masyarakat di Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita tidak mengharapkan persoalan ini malah membuat pembelajan masyarakat di bawah. Harusnya ini yang menjadi perhatian besar Camat dan Lurah,” tegasnya.

Untuk itulah politisi yang duduk di Komisi 3 ini meminta aparatur Pemko Medan seperti, Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan untuk berperan dalam persoalan ini. “Apatarur Pemko Medan kita minta lebih punya power. Sehingga masalah-masalah seperti ini tidak meluas dan situasi di masyarakat bisa baik-baik saja,” jelasnya.

Irwansyah juga mendukung langkah masyarakat di lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel yang tetap mengambil langkah prosedur dengan menyampaikan persoalan ini kepada camat, kemudian ke Walikota Medan dan DPRD.

“Kita juga mengharapkan masyarakat tetap menempuh cara-cara yang elegan agar hasilnya juga baik nantinya. Kita juga mengharapkan DPRD Medan bisa menjembatani persoalan ini dengan baik dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalahan ini agar bisa menjelaskan kepada masyarakat,” pungkasnya.(reza)