Gubsu Edy Siapkan Pemecatan Komisioner KI Jika Terbukti Selingkuh

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi

 

MEDAN, kaldera.id – Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA dilaporkan berselingkuh. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak ragu memecat kedua komisioner itu jika tuduhan selingkuh itu benar.

“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” kata Edy di Medan, Senin (10/4/2023).

Edy mengatakan kasus perselingkuhan itu telah diproses. Dirinya menegaskan proses yang berlaku sedang diupayakan. Kemudian Edy menghimbau untuk mendukung selama proses pengungkapan fakta perselingkuhan itu berlangsung.

“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung oke,” ungkap Edy.

Sebelumnya diberitakan, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Diketahui bahwa dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama. LA mengatakan sudah lama menaruh perhatian terhadap kedekatan suaminya dengan CA, yakni sejak April 2022 lalu. Kedekatan keduanya mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

Selain itu, LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya. Atas adanya kabar itu, LA meminta kepada Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. (det)