Site icon Kaldera.id

PAC PDIP Simalungun Laporkan Akun Facebook Yang Di Duga Hina Lambang PDIP

PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengadukan sebuah akun Facebook yang diduga menghina lambang partai.

PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengadukan sebuah akun Facebook yang diduga menghina lambang partai.

 

MEDAN, kaldera.id – PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengadukan sebuah akun Facebook yang diduga menghina lambang partai. Polisi pun tengah menyelidiki aduan tersebut.

Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi menyebut pihaknya telah menerima aduan tersebut. Joni mengaku saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.

“Iya, pengaduan, kami selidiki, orang itu (PDIP) mengadukan (soal) pencemaran atau perasaan tidak menyenangkan,” kata Joni saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (12/4/2023).

Joni mengatakan pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui soal unggahan itu. Setelah itu, kata Joni, penyidik akan memanggil pemilik akun Facebook ‘Re Member’ yang diduga menghina lambang PDIP itu.

“Rencana kita selanjutnya, kita akan panggil saksi-saksi yang mengetahui apa dan bagaimana (unggahan) itu. Setelah kita periksa saksi, kita panggil yang membuat unggahan itu. Lalu, kita panggil kedua belah pihak, kira-kira begitulah rencana kami,” ujarnya.

Sebelumnya, PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, mengadukan akun Facebook ‘Re Member’ ke polisi. Akun itu diduga telah menghina lambang PDIP.

Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4).

“Iya, kebetulan ada oknum yang mem-posting di sosmednya, logo kita (PDIP) diubah, yang menurut kami ini pencemaran,” ujarnya saat dikonfirmasi detikSumut.

Fery menilai tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah mencemari nama baik partai. Sebab, menurutnya, lambang partai, merupakan identitas bagi seorang kader PDIP.

“Kami sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih sangat merasa terhina, sesuai dengan anjuran ibu ketua umum kami, bahwa logo itu merupakan identitas sebagai seorang kader PDIP,” jelasnya.

Fery mengaku unggahan itu awalnya dikirim oleh sekretaris PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon kepadanya. Mengetahui hal itu, Fery lalu berkoordinasi dengan DPC hingga akhirnya membuat aduan ke Polsek Parapat.

“Awalnya saya belum lihat, cuman saya punya sekjen dia ngasih tau ke saya. Jadi, saya lihatlah. Saya bilang, sudah teruskan dulu ke DPC, gimana tanggapan. Kami yang merasa terhina langsung buat aduan,” sebutnya.

Dia mengaku kenal dengan pemilik akun Facebook itu. Bahkan, Fery mengaku mereka tinggal di sebuah kelurahan yang sama, yakni di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Pemilik akun Facebook itu, kata dia, berinsial PM.

“Kenal, orang satu kampung, di Kelurahan Tiga Raja. Cuman ini (pemilik akun) menurut saya pribadi orangnya suka usil,” ujarnya.

“Kami meminta penjelasan dari oknum tersebut dan meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Berdasarkan penelusuran detikSumut di akun Facebook ‘Re Member’, unggahan yang diduga menghina PDIP itu diunggah dua hari yang lalu.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengunggah dua foto, satu foto lambang PDIP dan satu lagi foto seorang laki-laki berbaju warna putih yang diduga merupakan pemilik akun tersebut.

Foto yang diduga lambang PDIP itu tampak menunjukkan banteng yang tengah menangis. Di bawahnya tertera tulisan ‘PEDIH PERJUANGAN’. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan caption ‘NO COMMENT’ disertai dengan emoji tertawa. (det)

Exit mobile version