Gerak Cepat Kutip PAD, Tim Bapenda Medan Selamatkan Rp461 Juta Pajak Reklame

Kepala Badan Pendapatan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar bersama jajarannya kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan pajak daerah dalam hal ini pajak reklame, Jumat (12/5/2023).
Kepala Badan Pendapatan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar bersama jajarannya kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan pajak daerah dalam hal ini pajak reklame, Jumat (12/5/2023).

 

MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pendapatan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar bersama jajarannya kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan pajak daerah dalam hal ini pajak reklame, Jumat (12/5/2023). Penagihan pajak reklame kali ini dilakukan terhadap pemilik Sumo Advertising yang beralamat di Jalan Amal Luhur No 118, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penagihan pajak reklame tersebut, Tim Badan Pendapatan Daerah dibantu personel Satpol PP Kota Medan. Dari penagihan pajak reklame yang seharusnya Rp900 juta lebih untuk 9 objek pajak reklame yang tersebar di beberapa wilayah Kota Medan, jumlah pajak yang dibayarkan sebesar Rp461 juta lebih untuk 5 objek pajak.

“Pajak reklame ini sudah jatuh tempo, makanya kita melakukan penagihan. Dari penagihan ini ada 5 objek pajak yang akan dibayarkan. Artinya ada perolehan pendapatan daerah,” ungkap Benny kepada wartawan.

Benny menjelaskan, sedangkan untuk 4 objek pajak reklame lainnya tidak dibayarkan dikarenakan objek atau materi reklamenya sudah diturunkan. “Jadi, sisanya materinya sudah diturunkan. Kalaupun yang mereka janjikan tidak juga dibayarkan, materinya akan kita turunkan,” tambahnya.

Untuk lima objek pajak reklame yang dibayarkan yakni, di Jalan MT Haryono, Jalan Palang Merah, Jalan Flamboyan simpang Jalan Pemuda, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Gagak Hitam, Jalan Suprapto. Sedangkan 4 objek pajak reklame yang tidak dibayarkan yakni, Jalan Gatot Subroto samping Berastagi Supermarket, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Pertempuran, Jalan Zainul Arifin simpang Jalan Pagaruyung dan Jalan Thamrin.

Usai melakukan penagihan pajak reklame di Kantor Sumo Advertising, Kepala Bapenda Medan, Benny Sinomba Siregar bersama tim melanjutkan penyegelan satu unit papan reklame di Jalan Gagal Hitam, tepatnya di samping Plaza Manhattan. Penyegelan reklame tersebut dilakukan karena tidak membayar pajak.(reza)