MEDAN, kaldera.id – Seorang pemulung nekat mencuri laptop dan komputer di Sekretariat Pascasarjana Fasilkom TI Universitas Sumatera Utara (USU). Akibat dari aksinya itu, pelaku ditangkap polisi.
“Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Sedangkan yang melaporkan ini dosen. Pelaku ini mencuri dua laptop dan satu komputer,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun kepada detikSumut, Jumat (9/6/2023).
Harjuna mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Mahendra Pardamean Malau (23), warga Jalan Setia Budi, Medan Selayang. Sedangkan pelapor bernama Fauzi Ibrahim Nainggolan (34). Pencurian itu diketahui beraksi pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mencuri barang elektronik itu dari Sekretariat Pasca Sarjana Fasilkom TI Kampus USU. (det)