Suasana sidang paripurna DPRD Medan
Suasana sidang paripurna DPRD Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Medan terkait ranperda laporan pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/6/2023).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim dan dihadiri para pimpinan dan anggota dewan itu, Bobby menyampaikan, realisasi PAD Kota Medan 2022 sebesar Rp5,44 triliun lebih.

Menurut Bobby Nasution, realisasi pendapatan itu mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 triliun lebih.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,15 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 67,83 miliar lebih.

Sedangkan disisi belanja daerah, lanjut Bobby, tercatat sebesar Rp 6,04 T lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,41 T lebih, belanja modal Rp 1,61 T lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 T lebih. Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 T lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil.

 

Keberhasilan pengelolaan keuangan

“Keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan yakni bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Selanjutnya dari sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota,” ucap Bobby.

Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan. Jadi, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan,” ungkapnya.(reza)