Gus Irawan: Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu

Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

 

MEDAN, kaldera.id- Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan terhadap Rencana Anggaran Kerja dan Rencana Anggaran Pemerintah (RKA dan RKP) untuk kementerian Keuangan RI melalui rapat kerja yang diselenggarakan pada Rabu (14/6/2023). Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah terlebih dahulu menggelar rapat pembahasan bersama jajaran eselon I dan BLU Kemenkeu pada 12-13 juni 2023 lalu.

“Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan atas Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Anggaran Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin – Selasa, 12-13 Juni 2023. Dua, Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000,00,” jelas anggota Komisi XI DPR RI Gus IRawan Pasaribu.

Kemenkeu membagi penggunaan anggarannya ke dalam lima kelompok program antara lain: Program Kebijakan Fiskal (Rp40.235.949.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp2.482.928.679.000), Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp28.741.671.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (Rp310.821.588.000) serta Program Dukungan Manajemen (Rp45.490.696.494.000).

Menurut Gus Irawan, Rabu (14/6/2023), tercantum juga beberapa catatan yang ditujukan pada Kemenkeu melalui masing-masing eselon I dan badan layanan umum yang bernaung di bawahnya. Kementerian Keuangan ke depan akan melakukan penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melaksanakan kebijakan fiskal untuk penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, pengelolaan kekayaan negara, pengendalian pembiayaan dan risiko keuangan negara, pengelolaan perbendaharaan dan alokasi dana perimbangan ke daerah, serta peningkatan sistem pengawasan internal dan kualitas pendidikan di bidang keuangan negara.

Diberikan juga perhatian pada upaya Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan negara, mengelola keuangan negara dengan efisien dan bertanggung jawab, serta memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat. Dalam program-program tersebut juga membahas tentang pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan direksi di Kementerian Keuangan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut, kata Gus Irawan.