Gus Irawan: Bank Syariah Bukan Untuk Mengkotakkan Muslim-Nonmuslim

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa dengan hadirnya bank syariah di Indonesia tidak untuk mengkotak-kotakkan antara muslim dan non-muslim.
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa dengan hadirnya bank syariah di Indonesia tidak untuk mengkotak-kotakkan antara muslim dan non-muslim.

 

MEDAN, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa dengan hadirnya bank syariah di Indonesia tidak untuk mengkotak-kotakkan antara muslim dan non-muslim. Gus Irawan tidak ingin hal itu terjadi, mengingat bank syariah adalah bisnis di bidang perbankan yang tugasnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi masyarakat secara luas

“Yang namanya syariah ini jangan dimaknai hanya untuk kaum muslim dan muslimah. Ini adalah bisnis B to B. Bisnis ini adalah keyakinan siapa yang bisa melayani cepat, memberikan yang terbaik, bisa memuaskan, pasti akan jadi pilihan,” kata mantan Dirut Bank Sumut tiga periode ini, Jumat (9/6/2023).

Selanjutnya, Gus Irawan Pasaribu berharap karena Indonesia adalah mayoritas muslim, maka jangan sampai bank syariah Indonesia ini di-endorse oleh negara lain, tanpa melibatkan kemampuan anak bangsa yang bagus dan juga pintar. Ditambah dirinya juga memastikan tidak ada pihak yang menolak keberadaan bank syariah. Hal ini terbukti di Aceh dan Bali, di mana masyarakat di sana menggunakan dan percaya terhadap bank syariah.

Mengelola uang APBN

Selanjutnya, Gus Irawan Pasaribu juga memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengawasi, mengatur dan melindungi bisnis perbanman maupun non perbankan. Jika terjadi pelanggaran, Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa OJK tidak boleh menunggu berlarut-larut namun harus segera ditindak tegas, mengingat mengelola uang masyarakat atau uang publik sama dengan mengelola uang APBN.

“Kalau ada pelanggaran jangan lama-lama harus ditindak tegas, maka saya support penuh kepada OJK, bahwa tugas pokok fungsi OJK bahwa mengatur, melindungi, dan mengawasi. Ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan harus dipatuhi, kalau tidak dipatuhi harus ambil tindakan, karena ini adalah membangun trust ini adalah yang dipertaruhkan adalah negara, negara hadir harus menyelesaikan persoalan,” tuturnya.

Gus Irawan Pasaribu juga mengatakan bahwa prinsip dari bank syariah ini adalah menghambat laju rentenir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu yang membedakan antara bank konvensional dan bank syariah adalah karena bank syariah dipercaya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal perbankan.

“Dia (bank syariah) bisa lebih memudahkan sesungguhnya. Bank syariah ini bukan berarti mengkotak-kotakan muslim dan non muslim, karena prinsip dari syariah ini adalah prinsip yang menurut kita prinsip yang sangat membantu masyarakat. Jadi bukan karena faktor dia muslim dan non muslim, ini tidak kaitan dengan agama tertentu tetapi ini adalah proses yang membedakan dari bank konvensional ke bank umum. Proses syariah ini dia harusnya lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, (tapi) ini pada modelnya saja yang disebut syariah ini,” tutupnya.