Pendaftaran Ketua Kadin Deliserdang 2023-2028 Ditutup

Ketua Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Deliserdang Lismardi Hendra mengatakan pendaftaran bakal calon ketua masa bakti 2023 – 2028 sudah ditutup.
Ketua Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Deliserdang Lismardi Hendra mengatakan pendaftaran bakal calon ketua masa bakti 2023 – 2028 sudah ditutup.

 

DELISERDANG, kaldera.id – Ketua Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Deliserdang Lismardi Hendra mengatakan pendaftaran bakal calon ketua masa bakti 2023 – 2028 sudah ditutup. Hal itu disampaikannya kepada media sebagai update terkini perkembangan rencana pemilihan ketua Kadin Deliserdang.

Lismardi Hendra, berbicara di Kantor Sekretariat Sementara Kadin Deliserdang Jl. Sekip Baru No. 16 Medan. Dia mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak Jumat 14 Juli 2023 kemudian ditutup Sabtu 22 Juli 2023.

Dia mengatakan Musyawarah Kabupaten VI Kadin Deliserdang dijadwalkan akan diselenggarakan 29 Juli 2023 di Hotel Wing Hub Kualanamu. Menurutnya, panitia sudah berupaya semaksimal mungkin mensosialisasikan Mukab ini kepada pengusaha yang berminat untuk menjadi Ketua Kadin Deliserdang.

“Semua proses kita jalankan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. Mengacu pada aturan berlaku. Penjaringan pun sudah dilakukan. Jadi sudah ditutup Sabtu [hari ini],” jelasnya.

Lismardi Hendra menambahkan sampai hari terakhir penutupan pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Ketua Kadin Deli Serdang pada hari ini Sabtu (22/07/2023) pk.16.00 Wib, calon ketua yang mendaftar adalah Danu Prayitno Siyo. Dia merupakan pengusaha yang juga salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Panitia OC mengungkapkan setelah pendaftaran resmi dinyatakan tutup, maka selanjutnya Mukab VI Kadin Deli Serdang akan digelar pekan depan. Hendra didampingi panitia OC menyampaikan selain Musyawarah Kabupaten VI guna memilih pengurus baru Masa Bakti 2023 – 2028 rangkaian kegiatan juga terdiri dari pengukuhan sekaligus pelaksanaan rapat pimpinan kabupaten Kadin Deliserdang tahun 2023.

Dia menjelaskan Kadin adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Kamar Dagang dan Industri, yang merupakan mitra strategis pemerintah.

“Untuk itu kami berharap dengan terselenggaranya Mukab VI dan Rapimkab Kadin Deliserdang kiranya dapat menghasilkan program strategis yang bermuara pada peran Kadin Deliserdang dalam mendorong kemajuan perekonomian yang selaras dengan program pemerintah di kabupaten Deliserdang,” jelasnya.

Teks foto: Lismardi Hendra saat menyeleksi berkas pendaftaran calon ketua Kadin Deliserdang yang akan maju pada Mukab VI, 29 Juli nanti.