JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi indonesia stagnan selama sepuluh tahun.
Hal ini ia ungkapkan pasca disampaikannya Pengantar RAPBN dan Nota Keuangan 2024 oleh Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 lalu.
“Target pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang dicanangkan oleh Pemerintah sebesar 5,2 persen, menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami stagnasi dalam sepuluh tahun terakhir, atau semenjak Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo berkuasa pada tahun 2014,” demikian disampaikan oleh Gus Irawan Pasaribu dalam pernyataannya, di Jakarta, pada Kamis (17/8/2023).
Politisi Gerindra ini mengingatkan angka pertumbuhan ekonomi selama sepuluh tahun terakhir masih jauh dari target 7 persen, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa kepemimpinannya.
Selain itu dalam RPJMN 2020-2024 tertuang pula target pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 6,0-6,2 persen pada akhir tahun 2024.
“Tahun 2024 akan menjadi APBN terakhir yang akan dijalankan oleh Pemerintahan saat ini, sebelum nantinya terjadi peralihan kepemimpinan nasional pada bulan Oktober 2024. Dalam sepuluh tahun terakhir rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi yang mampu dicapai oleh Pemerintah hanya mencapai 4,23 persen,” lanjutnya
Multidimensi pada perekonomian global
Gus Irawan Pasaribu tak memungkiri terjadinya krisis multidimensi pada perekonomian global yang disebabkan oleh serangan pandemi Covid-19 di tahun 2020-2022 lalu.
Menurutnya, kondisi ini juga menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pasca Covid-19 pemulihan ekonomi Indonesia banyak terbantu oleh tingginya harga komoditas unggulan, seperti batu bara, nikel, kelapa sawit dan komoditas lainnya. Ujian sesungguhnya akan terlihat ketika harga komoditas tersebut mulai turun pada pertengahan tahun 2023,” ujarnya.
Gus Irawan Pasaribu menilai proses konsolidasi fiskal dan transformasi struktural yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir belum terlalu banyak mempengaruhi perekonomian nasional.
Begitu pula dengan sektor perpajakan, membaiknya penerimaan perpajakan belum sepenuhnya hasil dari implementasi kebijakan UU HPP tetapi masih sangat terbantu oleh harga komoditas.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam rentang 2014 – 2019 berada di atas 5 persen, namun masih di bawah 5,1 persen, sebelum akhirnya terkontraksi 2,07 persen di tahun 2020.
Pertumbuhan kembali mengalami tren positif di tahun 2021 dengan capaian 3,69 persen dan naik menjadi 5,3 persen di tahun 2022.