MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan, M Rizki Nugraha mempertanyakan kebutuhan perumahan bagi masyarakat saat ini. Pihaknya ingin mengetahui dengan jelas apakah sudah memenuhi perimbangan bagi pertumbuhan penduduk Kota Medan yang melaju begitu cepat.
Hal ini disampaikan Rizki saat membacakan pemandangan umum fraksinya terkait penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/9/2023)
“Apakah kebutuhan rumah bagi masyarakat tidak mampu yang begitu tinggi sudah menjadi skala prioritas Pemko Medan ? Apa strategi yang ditempuh untuk percepatan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu, mohon penjelasan,” tanya Rizki.
Pihaknya juga mempertanyakan keberadaan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemko Medan yang telah ada, apakah dari segi kuantitas telah memenuhi kebutuhan warga kota. “Apa kendala dalam pengelolaannya selama ini,” tanya Rizki kembali.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan apakah ke depannya Pemko Medan tetap mempersiapkan lahan untuk pembangunan rusunawa oleh pemerintah pusat. Begitu juga dengan keberadaan pengelolaan rusunawa oleh pihak swasta di kawasan Sukaramai. Apakah ada pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan.
Begitu juga terkait alokasi anggaran yang tersedia untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah di serahkan oleh pengembang kepada Pemko Medan sudah tersedia secara memadai, termasuk untuk pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kuantitas dan kualitas fasum dan fasos mohon penjelasan.
“Bagaimana strategi Pemko Medan selama ini dalam kawasan perumahan yang telah selesai dibangun tetapi tidak pernah menyerahkan fasum dan fasos nya kepada Pemko Medan. Sehingga terkesan menjadi kawasan eksklusif dan tertutup karena seluruh fasum dan fasos nya tetap mereka kelola sendiri, ” ucapnya.
Untuk itu diperlukan sikap mental yang tinggi, jujur dan disiplin serta terus-menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang kesemuanya itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.
“Semoga melalui pembahasan rancangan ini diharapkan akan menghasilkan sebuah peraturan daerah yang mampu dilaksanakan secara terintegritas, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel,” pungkasnya.(reza)
[