MEDAN, kaldera.id – Puluhan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan mengeluhkan selama enam bulan belum menerima tunjangan sertifikasi. Keluhan sambil berurai air mata tersebut disampaikan para guru kepada Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati di Gedung DPRD Medan, Senin (18/9/2023).
Para guru tersebut menuturkan, mereka belum mendapatkan haknya sejak April hingga September. Ketika ditanyakan ke pihak Kemenag Kota Medan, jawaban yang didapatkan dananya tidak ada.
“Para guru agama ini curhat, sudah sejak April lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di Januari, Februari dan Maret sudah mereka terima,” ujar Dhiyaul Hayati.
Atas keluhan tersebut dirinya mengaku sangat prihatin. Dimana, mereka tidak mendapatkan hak nya. Pihaknya pun berharap pemerintah pusat segera membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Sebab, sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik.
“Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya menyejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” tegasnya.
Dia menambahkan, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.
Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi Guru PAI PPPK dapat terselesaikan.(reza)