Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Belanja Daerah Semester Pertama

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD menyoroti masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama. Hal itu diminta menjadi perhatian serius jajaran OPD Pemko Medan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam sidang paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan sekaligus persetujuan DPRD dengan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD Pemko Medan TA 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).

“Kami mendesak anggaran belanja daerah yang telah disepakati dalam perubahan TA 2023 ini dapat direalisasikan secara maksimal demi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahterah,” paparnya.

Selanjutnya terkait usulan perbaikan jalan dan jembatan, pengorekan dan perbaikan drainase, ketersediaan air minum untuk kebutuhan rumah tangga serta penambahan lampu penerangan jalan umum (lpju) selalu dikeluhkan warga.

Menurut warga usulan permohonan sudah berulang kali dilakukan melalui musrembang ditingkat kelurahan dan kecamatan namun belum direalisasikan.

Pada semester kedua pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini mohon hal ini ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase.

Pihaknya menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai.

Setelah menyampaikan kritikan dan saran, Robi menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan TA 2023 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan.

Adapun strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni, Pendapatan daerah Rp7,296 triliun lebih. Sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp7,271 triliun.

Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,844 triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp7,86 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 miliar.(reza)