RDP Komisi 2 DPRD Medan dengan Kadisdik, Kepala Sekolah dan Guru SMP Negeri 15 Medan
RDP Komisi 2 DPRD Medan dengan Kadisdik, Kepala Sekolah dan Guru SMP Negeri 15 Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari mengaku prihatin dan menyayangkan situasi kegiatan belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan.

Ketidakharmonisan hubungan Kepala Sekolah (kepsek) dan guru berdampak buruk pada peningkatan mutu pendidikan.

Keprihatinan itu disampaikan Sudari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023). Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi 2 lainnya lainnya, Inspektur Kota Medan, Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Alexander Sinulingga, Kepsek SMP Negeri 15 Medan, Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.

Sudari merekomendasikan agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Alexander Sinulingga melakukan evaluasi menyeluruh kepada kepala sekolah dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.

“Evaluasi mis komunikasi guru dengan kepalah sekolah dan siswa di SMPN 15 Medan. Kadisdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran, ” tegas Sudari.

Menurutnya, guru dan kepala sekolah harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.

“Jangan gara gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa tanda jasa kepada guru. Untjk itu Kadisdik harus tegas dan jangan sampai diintervensi siapa pun,” tegasnya.(reza)