Dewan Dukung Fatwa MUI, Ada Dua Manfaat Didapat

Irwansyah
Irwansyah

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Irwansyah mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel maupun yang berafiliasi dengan negara tersebut.

Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap zionis Israel atas tindakannya terhadap Palestina.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk yang diboikot dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.

Setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.

“Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan,” ungkapnya.

Saat ini Pemko Medan sangat getol mempromosikan produk UMKM Kota Medan. Bahkan, sebelum fatwa MUI itu keluar, pemko membuat tagline UMKM Kota Medan naik kelas.(reza)