Site icon Kaldera.id

Fraksi Gerindra Minta Belanja Daerah Prioritaskan Kebutuhan Publik

Haris Kelana Damanik

Haris Kelana Damanik

 

MEDAN, kaldera.id – Anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.

Selain itu, setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output. Untuk outcome seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan.

Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

Fraksi Gerindra DPRD Medan sendiri meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah.

Para OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD), termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama dengan kepala daerah atas Ranperda tentang R APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/23).

Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

 

Program pengentasan kemiskinan ekstrem

“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” katanya.

Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.

“Kami mengapresiasi walikota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Sementara untuk permaslahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.

“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Kedepannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.

Adapun struktur anggaran APBD TA 2024 yang dilaporkan Pemko Medan yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan Rp450.077.749.404. (reza)

Exit mobile version