Site icon Kaldera.id

Jaksa on The Spot Langsung di SMP Adhyaksa

Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang sudah semakin diminati netizen adalah Program Jaksa Daring yang disiarkan secara live melalui akun media sosial IG @kejatisumut.

Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang sudah semakin diminati netizen adalah Program Jaksa Daring yang disiarkan secara live melalui akun media sosial IG @kejatisumut.

 

MEDAN, kaldera.id – Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang sudah semakin diminati netizen adalah Program Jaksa Daring yang disiarkan secara live melalui akun media sosial IG @kejatisumut.

Kali ini, program Jaksa Daring digelar secara on the spot langsung dari Sekolah SMP Adhyaksa yang ada di Jalan HM Said, Medan Timur, Medan, Senin (20/11/2023).

Narasumber dalam program Jaksa Daring ini adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi, SH dan dipandu host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH yang diikuti langsung oleh siswa-siswi SMP Adhyaksa Medan.

Topik yang diusung dalam program ini adalah bahaya narkotika dan etika dalam bermedia sosial nerdasarkan UU ITE.

Narasumber Lamria Sianturi menyampaikan beberapa contoh dan dampak dari mengonsumsi narkotika dan obat-obat psikotropika bagi kesehatan tubuh dan masa depan generasi muda.

“Adik-adik jangan pernah coba-coba untuk memakai narkoba. Sekali mencoba maka adik-adik akan selamanya ketergantungan. Awalnya pemakai, kemudian penjual dan akhirnya jadi bandar. Kalau ketangkap, hukumannya bisa maksimal sampai hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Lamria Sianturi.

Sementara Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial itu ada etikanya. Tidak sembarangan dalam membuat status, terutama status yang bertujuan untuk menjelekkan orang lain.

“Kalau mau buat status atau menyebarkan informasi, pastikan dulu sumber informasi tersebut benar dan bukan hoax. Karena, kalau adik-adik salah kirim dan dilaporkan, maka adik-adik bisa terjerat hukum dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancaman hukumannya bervariasi,” kata Yos A Tarigan.

Dalam bermedia sosial, lanjutnya kita harus bijak dan jangan asal menyebarkan informasi, apalagi informasi tersebut belum jelas sumbernya.

Selain menyampaikan topik tentang UU ITE dan etika dalam bermedia sosial, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga memotivasi seluruh siswa SMP Adhyaksa Medan.

“Adik-adik harus bangga bisa bersekolah di Sekolah Adhyaksa yang menggunakan nama Lembaga Penegak Hukum yang semakin diminati masyarakat. Saya berharap, dari sekolah ini nantinya ada yang menjadi Jaksa atau pegawai di Kejaksaan,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, Yos A Tarigan mengajak seluruh siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Daring tidak hanya bermanfaat bagi murid-murid SMP Adhyaksa Medan, tapi juga bagi para netizen yang menyaksikan secara live lewat akun Medsos Kejati Sumut.

“Adyaksa Hebat, Hebat dan Terbaik,” demikian teriakan keras para siswa saat menutup acara Jaksa Daring Kejati Sumut.(efri surbakti/red)

Exit mobile version