Sebanyak 81.570 keluarga penerima manfaat di Medan mendapat Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BPCBP). Penyaluran perdana bantuan ini diserahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis di Gedung Badan Musyawarah Masyarakat Minang Kecamatan Medan TimurTimur, Rabu (24/1/2024).
Sebanyak 81.570 keluarga penerima manfaat di Medan mendapat Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BPCBP). Penyaluran perdana bantuan ini diserahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis di Gedung Badan Musyawarah Masyarakat Minang Kecamatan Medan TimurTimur, Rabu (24/1/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 81.570 keluarga penerima manfaat di Medan mendapat Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BPCBP). Penyaluran perdana bantuan ini diserahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis di Gedung Badan Musyawarah Masyarakat Minang Kecamatan Medan TimurTimur, Rabu (24/1/2024).

Setiap keluarga penerima manfaat mendapat 10 kg beras setiap bulan selama enam bulan.

Bobby Nasution mengungkapkan, pemko dan seluruh keluarga penerima manfaat di Medan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan ini.

“Mudah-mudahan seluruh penerima bisa merasakan manfaatnya,” ucap Bobby Nasution.

Dia berharap, bantuan ini tidak menjadi pondasi utama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini hanya sebatas dukungan
untuk meringankan keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan yang belakangan ini mengalami kenaikan harga.

Dia mengatakan, Pemko Medan telah mencoba beberapa hal untuk memasikan harga harga pangan di kota ini stabil. “Alhamdulillah hari ini kita juga telah menerima bantuan dari pemerintah pusat. Karena itu, dalam kesempatan ini sama-sama kita berterima kasih kepada pemerintah pusat, Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajaran, sehingga hari ini kita bisa menerima bantuan ini.”

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting melaporkan, sebanyak 81.570 keluarga penerima manfaat BPCBP di Medan menerima bantuan selama enam bulan sebanyak 10kg/bulan.(reza)