Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Siswa SMK Meninggal di Nias Selatan Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

 

MEDAN, kaldera.id – Siswa SMK di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) Yaredi Nduru (17) meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh kepala sekolahnya, SZ (37).

Sejauh ini, sudah ada sekitar tujuh saksi yang diperiksa soal kejadian tersebut.
“Lebih dari tujuh (saksi),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/4/2024).

Hadi belum memerinci siapa saja saksi-saksi yang diperiksa itu. Dia mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Yaredi Nduru mengalami sakit dan meninggal dunia usai diduga dianiaya SZ. Begini kronologi dugaan penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Nisel Bripka Octo Dian Tobing mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu SMK di Desa Hilisaooto, Kecamatan Siduaori. Awalnya, pada 23 Maret 2024 pagi, korban bersama enam siswa lainnya dibariskan oleh SZ.

“Korban dipukul di bagian kening korban sebanyak lima kali,” kata Bripka Dian, Rabu (17/4).

Lalu, sekira pukul 18.00 WIB, korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala kepada ibunya yang baru saja pulang dari ladang. Saat itu, ibu korban langsung memberikan obat sakit kepala.

Selang beberapa waktu, pada 27 Maret, korban kembali mengeluhkan bahwa sakit kepalanya semakin parah. Pada saat itu, korban mengaku sudah tidak sanggup pergi ke sekolah. Kemudian, pada 29 Maret, korban mengalami demam tinggi sambil mengigau mengatakan SZ telah memukulnya hingga membuatnya sakit.

“Akibat perkataan tersebut, ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit korban tersebut,” ujarnya.

Ibu korban pun menanyakan penyebab sakitnya korban kepada teman-teman korban. Saat itu, teman korban menceritakan bahwa korban telah dipukul oleh SZ saat tengah dibariskan.

Kemudian, pada 9 April, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD Thomsen Gunung Sitoli untuk dilakukan pemeriksaan. Keesokan harinya, keluarga menerima hasil pemeriksaan dokter bahwa di bagian kening korban terdapat bekas pukulan.

“10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari RS Thomsen Gunung Sitoli yang mana keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah,” kata Dian.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Nisel pada 11 April 2024. Lalu, pada 13 April, korban kembali dibawa ke RSUD Thomsen Gunung Sitoli untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nahas, pada 15 April sekira pukul 19.30 WIB, korban dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit.

“Pada 15 April sekira pkl 17.00 WIB penyidik tiba di rumah sakit untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban. Namun, korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis. Lalu, sekira pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia,” sebutnya.

Dian mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Jenazah korban juga akan diautopsi dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

“Kemarin sore jenazahnya dibawa dan disemayamkan sementara di RS Thomsen untuk selanjutnya dilakukan autopsi oleh tim kedokteran forensik dari Medan, paling lambat hari Kamis,” pungkasnya. (det)