Puluhan juru parkir melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Medan, Senin (29/7/2024). Mereka meminta program parkir berlangganan dibatalkan.
Puluhan juru parkir melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Medan, Senin (29/7/2024). Mereka meminta program parkir berlangganan dibatalkan.

 

MEDAN, kaldera.id – Puluhan juru parkir melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Medan, Senin (29/7/2024). Mereka meminta program parkir berlangganan dibatalkan.

Mereka menilai, program ini tidak hanya meresahkan para juru parkir, tapi juga masyarakat. Mereka kehilangan pendapatan mereka. “Kami minta parkir berlangganan dibatalkan. Hal ini harus segera disikapi,” ungkap para juru parkir.

Para juru parkir ini diterima Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton dan Rudiyanto Simangunsong. Paul menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait parkir berlangganan. Hanya saja, pada saat pembahasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak hadir.

“Kami akui sistem parkir berlangganan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karena masyarakat di luar Kota Medan tidak bisa parkir dengan alasan tidak ada stiker berlangganan yang berujung kepada keributan. Bagaimana jika warga Medan parkir di Aceh nantinya dilarang. Ini jelas negara dalam negara ,” ucap Paul.

Politisi PDI Perjuangan itu, berharap agar parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi.
“Pemko Medan melalui saudara Wali Kota Medan apakah tidak kasihan kepada rakyatnya.Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ,” kata Paul.

Sementara Rudiyanto menyatakan, bahwa persoalan parkir berlangganan tersebut sudan menimbulkan keributan bagi kalangan jukir dan masyarakat.

“Persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jukir yang katanya mau digaji Rp 2,5 juta harus benar dan sebaiknya direkrut jukir yang sudah ada. Bukan malah mengambil jukir baru,” katanya.

“Sosialisasi dulu ke masyarakat di lapangan bukan hanya ke Medsos saja. Perwal itu juga tidak berdasarkan Perda yang harusnya direvisi terlebib dahulu dengan persetujuan Pemko dan DPRD Kota Medan,” tegasnya. (reza)