SMSI Sumut Fasilitasi Verifikasi Faktual Anggota oleh Dewan Pers

Suasana rapat SMSI Sumut dalam persiapan verifikasi faktual Dewan Pers, kemarin.
Suasana rapat SMSI Sumut dalam persiapan verifikasi faktual Dewan Pers, kemarin.

MEDAN, kaldera.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut (Konstituen Dewan Pers) memfasilitasi anggotanya untuk verifikasi faktual oleh Dewan Pers yang akan dilakukan pada September 2020.

Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung mengharapkan semoga Verifikasi Faktual tersebut lancar. Didampingi Wakil Ketua Drs H Agus S Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu, Bendahara Irma Yuni, Penasihat Austin Tumengkol dan Rony Purba, Zulfikar sudah menyosialisasikan hal ini.

“Kami telah sampaikan datanya ke Dewan Pers, sehingga nantinya media-media ini akan menambah jumlah anggota SMSI Sumut yang telah Terverifikasi Faktual saat ini,” kata Zulfikar.

Zulfikar Tanjung mengemukakan perusahaan media sangat penting untuk mendapatkan verifikasi baik administratif maupun faktual. Sebab setelah terverifikasi, media tersebut akan menjadi legal dan diharapkan bekerja secara profesional.

Selain itu verifikasi Dewan Pers menjamin kepercayaan baik kepada masyarakat sebagai konsumen media, maupun kepada instansi dan lembaga lain yang akan mengadakan kerja sama dengan perusahaan media dimaksud.

Manfaat Verifikasi Media

“Banyak manfaat yang akan diterima oleh media yang telah terverifikasi. Sebagaimana penjelasan Ketua Dewan Pers, setidaknya ada tiga fungsi dari sertifikasi yang dilakukan Dewan Pers untuk perusahaan media. Yang pertama untuk memberikan perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun perusahaan pers itu sendiri,” ujarnya.

Sebagaimana penjelasan Dewan Pers lanjutnya tentang pertanggungjawaban berita-berita yang diterbitkan oleh media, jika suatu saat ada berita yang dikeluarkan oleh media tersebut menimbulkan persengkataan, maka Dewan Pers bisa menjadi payung agar tidak dibawa ke ranah pidana.

“Dewan Pers bisa memberikan perlindungan kepada wartawan yang menulis berita tersebut. Karena medianya sudah bersertifikat, Dewan Pers sudah mengakui. Oleh sebab itu SMSI terus akan memfasilitasi anggotanya agar terverifikasi,” paparnya.

SMSI berkomitmen dengan sertifikasi ini maka perusahaan pers bisa meningkat dari sekadar menghasilkan atau memproduksi berita menjadi informasi atau bahkan ilmu pengetahuan bagi pembaca.

Sedangkan fungsi terakhir, ujarnya mengutip penjelasan Ketua Dewan Pers jika media terverifikasi maka sangat dimungkinkan lebih terbuka peluang menjalin kerja sama dengan lembaga resmi lainnya.(reza sahab)