JAKARTA, kaldera.id – Konfirmasi dua kasus infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia menimbulkan kepanikan di masyarakat. Banyak orang berbondong-bondong mengunjungi rumah sakit rujukan untuk diperiksa atau screening terkait corona.
Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia menyatakan, tidak semua orang dengan gejala batuk dan pilek harus di-screening virus corona.
“Sudah beberapa hari ini rumah sakit rujukan seperti pasar malam. Banyak sekali orang minta di-screening, ini berlebihan. Tidak semua orang dengan infeksi saluran napas terserang Covid-19. Ada beberapa kriteria,” kata anggota Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19, ahli paru Erlina Burhan dalam konferensi pers di kantor IDI, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Erlina menjelaskan beberapa kriteria orang yang perlu untuk melakukan pemeriksaan virus corona.
Pertama adalah orang yang memiliki gejala demam dan batuk disertai dengan riwayat kembali dari daerah terjangkit China, negara yang menjadi lokasi virus corona pertama kali muncul.
Kedua adalah orang yang memiliki gejala demam dan batuk disertai dengan riwayat kembali dari daerah yang terjangkit seperti Korea Selatan, Iran, Italia, Jepang, dan Singapura.
Ketiga adalah orang yang memiliki gejala demam dan batuk disertai dengan pernah kontak erat atau kurang dari dua meter dengan pasien yang sudah positif Covid-19.
Selain demam dan batuk, gejala Covid-19 meliputi sesak napas dan kesulitan bernapas yang dapat muncul 2-14 hari setelah paparan pada virus.
Orang yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengunjungi pelayanan kesehatan, rumah sakit rujukan, atau menghubungi hotline corona Indonesia di 021-5210411 atau 081212123119.
Erlina menjelaskan, orang tersebut akan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan tes laboratorium untuk membuktikan infeksi virus corona.
Sedangkan bagi orang dengan batuk dan pilek saja, Erlina menyarankan untuk mengunjungi pelayanan kesehatan masyarakat seperti puskesmas, klinik, praktik dokter, atau rumah sakit.
“Jika hanya demam, batuk, pilek tapi tidak punya riwayat ke daerah terjangkit dan tidak kontak dengan pasien corona, maka tidak perlu screening corona. Hanya infeksi saluran napas biasa ke layanan kesehatan saja,” tutur Erlina.(ptj/asr/cnn/finta)