Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (ist)
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (ist)

JAKARTA, kaldera.id- Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI DPR RI, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021. Pasalnya, saat ini masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi Covid-19, sehingga stimulus itu masih diperlukan.

“Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun terus dilanjutkan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkannya,” kata Gus Irawan Pasaribu, Rabu (23/12/2020).

Dia menambahkan sebaiknya pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Selama pandemi belum selesai, sebaiknya selama itu pula pemerintah membantu.

“Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi,” tuturnya.

Gus Irawan menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. Masyarakat, kata dia, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA dan 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020. (armin nasution)