Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Kamis 13 Mei 2021

Kementerian Agama menetapkan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Kementerian Agama menetapkan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

JAKARTA, kaldera.id – Kementerian Agama menetapkan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar sidang isbat pada Selasa (11/5/2021).

Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Untuk di DKI Jakarta, pemantauan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini diambil setelah Kemenag menggelar sidang isbat.

“Tidak ada yang melihat hilal. Untuk itu, 1 Syawal atau hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021”, kata Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan ormas Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal 1 Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (11/5/2021).

Hal ini juga diungkapkan Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep dalam keterangan tertulis Kemenag. (tempo/sindo/mustivan)