Site icon Kaldera.id

Gus Irawan Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Masyarakat Sebelum Naikkan Pajak

Gus Irawan Pasaribu

Gus Irawan Pasaribu

 

JAKARTA, kaldera.id- Awal tahun 2024 dibuka dengan wacana kenaikan beberapa jenis pajak mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 juga menjadi target awal pemerintah menerapkan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta pemerintah sebelum menaikkan pajak.

“Jadi nanti akan diagendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk cukai minuman berpemanis, terkait kenaikan untuk pajak kendaraan bahan bakar minyak ini,” kata Gus Irawan Pasaribu saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

“Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” kata dia.

Gus Irawan Pasaribu mengatakan kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan, selaras dengan upaya pemerintah memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun dia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Sementara ini kan kita tahu bahwa pajak tersebut pasti akan dimaksudkan dalam rangka kita menuju transisi energi yang lebih hijau, yang lebih ramah lingkungan. Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” lanjutnya.

Menurutnya, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

“Jadi jangan sampai kenaikan pajak ini justru menimbulkan masalah sosial yang lainnya ke depannya,” kata dia. Lebih lanjut, jelasnya, efek lanjutan dari adanya kenaikan pajak. Gus Irawan Pasaribu lantas mencontohkan apakah hal tersebut akan berdampak pada kenaikan dalam bahan pokok lainnya. Dia menegaskan jangan sampai kenaikan pajak untuk kendaraan bermotor berbasis BBM malah bisa mempersulit masyarakat terutama bagi mereka yang belum pulih secara total sejak pandemi Covid-19.

“Jadi jangan sampai kenaikan pajak ini justru menimbulkan masalah sosial yang lainnya ke depannya. Jadi ya nanti akan menjadi salah satu hal yang kita bahas bersama Kementerian Keuangan juga,” tegasnya.

Exit mobile version