Site icon Kaldera.id

Pungli Seleksi Honorer Perburuk Citra Pemprovsu

Ilustrasi Ujian. (SALMAN TOYIBI/JP)

Ilustrasi Ujian. (SALMAN TOYIBI/JP)

MEDAN, kaldera.id – Seleksi tenaga honorer di organisasi perangkat daerah Pemprovsu menjadi kesempatan pungli oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Orang mau membantu kerja OPD kok malah minta uang. Bagaimana mungkin honorer akan bekerja dengan baik kalau untuk masuk sebagai honorer saja dia harus bayar,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Sumut, Elfenda Ananda kepada Kaldera.id, Jumat(24/1/2020).

Menurutnya di satu sisi pemerintah punya keterbatasan dalam menyediakan lapangan pekerjaan, untuk itu pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga membutuhkan kerja luar biasa hingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang bisa membuka lapangan pekerjaan.

Kebutuhan orang akan lapangan pekerjaan sangat besar dan mendesak ini membuat apa saja termasuk suap turut dilakukan untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di instansi pemerintah.

“Jangan manfaatkan kebutuhan orang akan lapangan kerja menjadi alasan untuk melakukan suap, sehingga honorer yang diangkat bisa membantu kerja OPD membaik ke depannya,” ucapnya.

Selain itu menurutnya perekrutan honorer yang dilakukan dengan pungli akan mengurangi kompetensi honorer yang dihasilkan.

“Tentunya mereka akan merekrut berdasarkan kebutuhan walaupun tidak profesional, soalnya yang profesional akan butuh uang yang banyak, sehingga merekrut seadanya saja, yg penting masih bisa kerja,” ucapnya.

Elfenda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mau memberikan uang atas seleksi honorer ataupun memperoleh pekerjaan sejenisnya.

Selain itu, tambah Elfenda, kepala daerah juga harus menindak pejabat yg melakukan ini. Sebab, ini akan memperburuk kinerja selama kepemimpinannya.

“Jangan sampai pejabat bukan memberikan solusi malah memperburuk kinerja pemerintahan secara umum, Kepala daerah juga jangan memulai mengangkat pejabat berdasarkan suap sehingga bawahan juga tidak berani menerima suap,” tuturnya. (finta rahyuni)

Exit mobile version