Site icon Kaldera.id

Situs Judi Online di Tenda Becak, Bandar Incar Korban yang Lebih Luas

Jaringan Situs Judi Online di Tenda Becak, Bandar Incar Korban yang Lebih Luas.

Jaringan Situs Judi Online di Tenda Becak, Bandar Incar Korban yang Lebih Luas.

MEDAN, kaldera.id – Judi online diakui bukan fenomena baru. Tapi selama ini promosi yang dilakukan oleh jaringan situs judi online hanya menyasar kepada pengguna internet saja.

Belakangan ini banyak ditemui jaringan situs judi online yang beriklan di betor (becak motor) dengan memberikan tenda becak. Pegiat IT di Medan, Tengku Adri, mengatakan, penggunaan spanduk judi online di betor tengah marak.

“Seiring dengan tingginya pertumbuhan pengguna internet, mereka (para bandar) mulai menyasar kalangan khalayak umum. Khalayak yang lebih luas bisa jadi korban judi kalau seperti ini,” ujarnya, Kamis (20/2/2020)

Adri menilai, maraknya situs judi online yang beriklan di betor disebabkan karena mulai ketatnya aturan dari platform media sosial atau forum online terhadap iklan yang dipasang di situs-situs tersebut.

“Sehingga jaringan bandar judi online tersebut beralih untuk beriklan dengan menggunakan media luar ruang seperti tenda becak,” terangnya.

Menurut Adri, judi online, selain dapat diakses oleh siapapun dengan bantuan internet, juga dapat dikemas dengan berbagai bentuk dan menyasar seluruh lapisan masyarakat dimanapun dia berada.

“Ada yang menggunakan foto perempuan dengan pakaian minim dan hadiah tertentu yang menggiurkan secara angka. Kalau hal ini dibiarkan, tidak ditindak, tentu berpotensi merusak tatanan masyarakat kita,” pungkasnya.(nazhira/frz)

Exit mobile version