MEDAN, Kaldera.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah dibawah naungannya sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.
“Kegiatan belajar mengajar kita alihkan dengan belajar mandiri dirumah masing- masing menggunakan metode jarak jauh bagi siswa RA, madrasah, dan pondok pesantren mulai tanggal 18 Maret hingga 3 April 2020, ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Iwan Zulhami, Selasa (17/3/2020).
Siswa yang mengikuti UN Madrasah kata Iwan, akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sampai menunggu situasi dan perkembangan status darurat karena virus corona.
“Setelah itu akan kita informasikan lagi bagaimana perkembangannya,” ujar Iwan.
Iwan juga menghimbau kepada setiap kepala madrasah dan pondok pesantren penyelenggara UN Madrasah untuk menyediakan hand sanitizer serta thermoscanner untuk pencegahan penyebaran virus corona.
” Setiap sekolah diharapkan bisa menyediakan ini karena ini langkah awal yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini,” jelas Iwan.
Selama proses belajar mandiri seluruh kepala sekolah juga dihimbau untuk mengatur hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga pendidik hingga karyawan sekolah
Pencegahan Corona Sekolah di Liburkan
Selain itu, para orang tua siswa dan tenaga pendidik diharapkan tetap melakukan pengawasan terhadap para siswa agar tidak keluar rumah dan bepergian jauh ke luar kota atau daerah.
“Ditakutkan jika tidak diawasi mereka akan keluar rumah dengan bebas, jadi kami harapkan kepada orang tua juga tenaga pendidik untuk tetap mengawasi para siswa,” urainya.
Para siswa juga tidak diperkenankan untuk melakukan kontak fisik dengan orang lain baik dengan bersalam, cium tangan ataupun berpelukan.
“Dikhawatirkan dari kontak fisik para siswa akan lebih mudah untuk tertular virus corona ini, jadi kami juga mengharapkan kerjasamanya untuk mencegah virus ini,” jelas Iwan.
Namun bagi para kepala bagian di jajaran Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dan kepala madrasah dihimbau untuk tetap masuk dan melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
“Kecuali yang terindikasi mengalami masalah kesehatan dan lainnya,” ujarnya.
Seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak orang juga akan ditunda atau dibatalkan mengingat akibat yang ditimbulkan jika berkumpul dengan masyarakat ramai. (finta rahyuni)