Antisipasi Corona, Sekolah di Asahan Diliburkan

Rapat Pimpinan OPD dan Para Camat se-Asahan.
Rapat Pimpinan OPD dan Para Camat se-Asahan.

ASAHAN, kaldera.id – Pemkab Asahan meliburkan kegiatan aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai tingkat taman kanak -kanak sampai SMA. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19 atau virus corona.

Langkah strategis tersebut diambil setelah melakukan rapat pimpinan OPD dan para camat se-Asahan. Selain itu juga menurut dari surat edaran Menteri Pendidikan tentang pencegahan virus covid 19 di Asahan.

“Pemkab Asahan telah mengambil langkah tepat menyelamatkan ribuan pelajar. Ini sesuai dengan surat edaran menteri pendidikan dan beberapa pertimbangan lainnya,” ungkap Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa, (17/3/2020).

Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden No7/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19). Selain itu, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No3/2020 tentang pencegahan COVID-19.

“Aktivitas belajar sekolah digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak 18 sampai 31 Maret 2020,” jelasnya.

Para pelajar akan kembali aktif belajar di sekolah mulai 3 April 2020 mendatang. Sedangkan, materi pembelajaran bagi pelajar selama di rumah dengan bantuan pengawasan orang tua dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.

Pemkab Asahan menghimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang dan tidak panik. Selain itu, juga, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok.

Pemkab Asahan juga telah lakukan antisipasi awal seperti menyediakan 1 ruangan khusus untuk penderita corona di RSUD HAMS dengan dokter yang standby 24 jam setiap harinya.

“Kami juga menghimbau kepada masayarakat, jika menemukan gejala seperti virus corona terhadap warga, apakah itu batuk, sesak napas dan demam segera bawa ke rumah sakit. Bisa juga segera menghubungi call center Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Nomor 119,” tambahnya. (fendi)