Pemkab Asahan Raih WTP Untuk Ketiga Kali

Pemkab Asahan Raih WTP Untuk Ketiga Kali
Pemkab Asahan Raih WTP Untuk Ketiga Kali

ASAHAN, kaldera.id – Pemkab Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketigakalinya secara berturut -turut.

WTP ini diberikan berdasarkan serahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019. Penyampaian ini disampaikan melalui video conferance, Jumat (17/04/2020).

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK perwakilan Sumut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Beliau juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan Pemerintah dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumut, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

BPK RI Perwakilan Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh Opini WTP.

Bupati Asahan, Surya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melalui surat elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Meskipun telah mendapatkan opini WTP, kami jmenyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan,” ucapnya. (fendi)