Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar

ASAHAN, kaldera.id – Istri Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Asahan, HR, 52, positif Covid-19. Saat ini masih menjalani intensif di Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Sedangkan Kadis KBP3A Asahan, M Lubis sendiri masih berstatus PDP dan juga menjalani perawatan yang sama. Dinyatakannya HR positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab.

“Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, kini empat orang yang dinyatakan positif. Saat ini dua orang dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (22/4/2020).

“Untuk PDP Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang,” jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, HR bersama suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020. Awalnya ditetapkan sebagai ODP.

Akibat menunjukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa. Namun, hasil pemeriksaan 9 April 2020 dengan uji rapid test dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

Hidayat mengatakan, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari namun sampai saat ini tidak menunjukkan gejala.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kabupaten Asahan, ” jelas Hidayat.(fendi)