Bupati Asahan Lantik Dua Kades

Bupati Asahan, Surya melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan
Bupati Asahan, Surya melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan

ASAHAN, kaldera.id – Bupati Asahan, Surya melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/4/2020).

Pelantikan keduanya tertunda atau terpisah dari 45 kepala desa lainnya beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikarenakan adanya sengketa pilkades.

Keduanya dilantik berdasarkan SK Bupati Asahan Nomor:45.1.s/d 45.2-Pemesdes-Tahun 2020 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan penetapan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.

Surya dalam arahannya menyampaikan, kepada kades yang dilantik agar segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat. Ini karena telah menjadi pemimpin seluruh masyarakat di desanya.

“Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali – sekali saudara sakiti hati masyarakat. Berikan pelayanan secara maksimal pada masyarakat, karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan,” ungkap Surya.

Bupati juga menginstruksikan agar kades memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan pemerintah desa, termasuk tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat. Termasuk menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APB Desa untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa,” paparnya.(fendi)