Berstatus PDP, Warga Asahan Meninggal Dunia

Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar

MEDAN, kaldera.id – Salah seorang orang warga Asahan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial ML,36, meninggal dunia, Kamis dinihari (4/6/2020).

Warga beralamat di Jalan Dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan itu meninggal di RS Bunda Thamrin.

Menurut Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, ML awalnya menjalani isolasi di RS Haji Abdul Manan Simatupang 2 Juni kemarin.

Kemudian dirujuk di RS Bunda Thamrin keesokan harinya. “Pasien meninggal dunia sebelum dilakukan uji swab, Kamis dini hari, tepatnya sekitar Pukul 03.00 Wib,” ungkap Rahmad.

Dari diagnosa tim medis, ML meninggal dengan keluhan hypotensi dan hypoglikemi. Ini sesuai dengan surat keterangan dokter RS. Bunda Thamrin Medan.

Meskipun demikian pasien tersebut dalam status PDP dan diwajibkan dimakamkan sesuai aturan Covid 19.

“Biarpun ML statusnya PDP, tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid -19 di Asahan,” pungkasnya.(fendi)