Site icon Kaldera.id

Kawal Seleksi Eselon II, KNPI Buka Posko Aduan

MEDAN, kaldera.id – DPD KNPI Sumut melihat perlunya pengawalan dalam proses seleksi lelang jabatan eselon II yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terhadap para peserta agar menghasilkan pejabat yang tidak memiliki beban masa lalu, dalam konteks masalah hukum.

Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Septian F Chaniago mengatakan, saat ini dinginkan pejabat yang mampu secara maksimal dalam melaksakan tugas dan fungsinya, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai pembantu kerja-kerja Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan visi misi menciptakan pemerintahan Sumut yang bermartabat, dan fokus terhadap program-program pelayanan publik, serta pembangunan Sumut.

“Untuk itu kita membutuhkan pejabat yang bersih, berintegritas dan tidak terlibat maupun tersandera masalah hukum, khususnya kasus kasus korupsi. Sehingga proses seleksi ini harus benar-benar maksimal dilakukan,” kata Septian, Selasa (1/12/2020).

Ditegaskan, KNPI di bawah kepemimpinan Ketua DPP Haris Pertama dan Ketua DPD Sumut Samsir Pohan merasa berkewajiban untuk turut serta mengawal proses seleksi lelang jabatan eselon II yang sedang dilakukan Pemprov Sumut. KNPI tidak ingin Gubernur maupun Wakil Gubernur memiliki pembantu yang nantinya hanya menjadi beban dan menghambat kerja-kerja pemerintahan.

KNPI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberi masukan dan informasi mengenai apapun masalah hukum yang melibatkan para peserta seleksi lelang jabatan tersebut ke Posko Pengaduan Online yang digagas oleh KNPI melalui Nomor WhatsApp 085373940238 dan alamat email Poskopengaduanknpi@gmail.com.

“KNPI juga bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kerahasiaan informasi maupun identitas pemberi informasi tersebut. Seluruh informasi yang terhimpun akan diverifikasi terlebih dahulu, apakah layak atau tidak oleh Tim Hukum KNPI untuk diteruskan, guna diproses secara hukum,” sebut Septian.

DPD KNPI juga akan segera melakukan koordinasi dan melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda Sumut). Selain itu mengenai hasil informasi tersebut juga akan kami dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada Pemprov Sumut dan Komite ASN.(rel)

Exit mobile version