MEDAN, kaldera.id – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AMK-SU) meminta polisi mengusut dugaan mark-up di DPRD Batu Bara.

Mereka menyasar 35 Anggota DPRD Kab Batubara periode 2014-2019, dengan dasar LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia (BPK-RI) 2018.

“Berdasarkan hasil audit BPK RI ada kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dalam Tunjangan Komunikasi Intensif, Dana Operasional Pimpinan, Tunjangan Reses, Serta tunjangan perumahan dan Beras yang diduga merugikan negara senilai Rp1,3 miliar,” ujar Mhd Amril Harahap, Jumat (18/12/2020).

Amril mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan unjukrasa di Mapolda Sumut, Kamis lalu, untuk menyampaikan aspirasi terkait hal tersebut.

Dalam aksi tersebut, mereka diterima T Manatari selaku petugas Humas Polda Sumatera Utara yang menyampaikan Hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.

Sementara, Awaluddin Nasution Ketua AMK-SU, menambahkan, dengan adanya temuan BPK RI ini pihaknya meminta Polda Sumatera Utara dapat membentuk Tim Penyidikan untuk menuntaskan dugaan korupsi ini.(rel)