Ini Kejanggalan Musda IAKMI Sumut, Destanul No Comment

Musyawarah daerah (Musda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indo (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut) pada 9 Februari 2021, dinilai janggal
Musyawarah daerah (Musda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indo (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut) pada 9 Februari 2021, dinilai janggal

MEDAN, kaldera.id – Sejumlah kalangan di IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Sumatera Utara meyakini hasil Musda IAKMI Sumut yang digelar 9 Februari 2021, bakal jadi atensi IAKMI Pusat. Sebab ada pengakuan bagi-bagi uang organisasi ke pengurus cabang pemilik suara di musda, sehingga proses musda diduga kuat mengabaikan etika dan moral.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/2/2021), diketahui musda IAKMI Sumut menghasilkan Destanul Aulia sebagai ketua terpilih. Destanul merupakan Sekretaris IAKMI Sumut periode sebelumnya. Dosen FKM USU ini disebut Ketua IAKMI Sumut 2017-2020, Usma Polita, mengambilalih semua kegiatan IAKMI Sumut tanpa berkoordinasi dengan Ketua atau pengurus lainnya termasuk masalah keuangan IAKMI.

Di awal kepengurusan menurut Usma, Sekretaris masih berkoordinasi dalam setiap keputusan dan program orrganisasi, namun mulai tahun 2018 Sekretaris sudah menjalankan roda organisasi tanpa melibatkan Ketua dan Bendahara termasuk masalah keuangan.

Bendahara IAKMI Sumut periode 2017-2020 dr. Nurmila, mengatakannya, perannya sebagai bendahara sekali tidak ada karena hampir seluruh kegiatan dan keuangannya diambil alih oleh Sekretaris tanpa berkoordinasi dengan Bendahara/Wakil Bendahara. Sejak kegiatan/program IAKMI tahun 2018, tidak pernah ada laporan kegiatan maupun laporan keuangan yang disampaikan ke Bendahara.

Mila mengaku sudah berusaha menyampaikan informasi lengkap tentang proses pengelolaan kegiatan dan keuangan organisasi didalam forum Musda, namun upayanya tersebut dibatasi/ditolak oleh ketua presidium sidang.

Destanul Aulia Menolak Bicara

Terpisah, Ketua Panitia Musda IAKMI Sumatera Utara, Edy Subroto setelah kami konfirmasi menyatakan bahwa panitia telah berusaha melaksanakan Musda dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan Pengcab-pengcab yang memiliki hak suara untuk menjalankan agenda sidang yang telah disepakati dengan optimal. Dalam pelaksanaan Musda IAKMI, panitia sama sekali tidak menerima sumbangan dari Pengda IAKMI Sumut dan semua dana bersumber dari usaha mandiri panitia Musda.

“Panitia Musda merasa heran seharusnya Pengda yang membiayai pelaksanaan Musda, namun semua terjawab setelah Sekretaris menjelaskan di forum Musda bahwa uang kas IAKMI kosong karena sisa kegiatan yang dilaksanakan selama ini oleh Sekretaris Pengda sudah habis dibagi-bagi rata,” katanya.

Terkait dengan masalah LPJ Pengda periode 2017-2020 menurut Edy hanya disampaikan secara lisan oleh Sekretaris (Destanul red) dimana karena masalah internal maka kegiatan/program kerja dilaksanakan dan diambil alih oleh Sekretaris, antara lain: seminar-seminar, peringatan HKN, upacara wisuda dan pengambilan sumpah, pelantikan mahasiswa dan sumpah profesi, webinar, pembuatan surat rekomendasi, pembuatan dan perpanjangan STR, serta kegiatan lainya. Namun penyampaian laporan laporan keuangan tidak pernah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis ke Panitia atau ke peserta Musda.

Sebelumnya, Destanul Aulia yang coba dikonfirmasi wartawan, langsung menolak memberikan keterangan soal pelaksanaan Musda IAKMI Sumut tersebut. “Kalau untuk itu (Musda IAKMI Sumut), saya no comment,” katanya sembari menutup telepon.(rel/finta)