Hanya karena tak terima kucing peliharaannya dipukul, seorang anak berinisial A, 40, tega membacok kepala ayah kandungnya hingga kritis.
Hanya karena tak terima kucing peliharaannya dipukul, seorang anak berinisial A, 40, tega membacok kepala ayah kandungnya hingga kritis.

DELISERDANG, kaldera.id – Hanya karena tak terima kucing peliharaannya dipukul, seorang anak berinisial A, 40, tega membacok kepala ayah kandungnya hingga kritis.

Diketahui, peristiwa pembacokan tersebut dialami oleh Abdullah Chaniago, 80, warga Jalan Rahayu, Desa Dalu XA, Dusun IV, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Zulkifli, 39, tetangga korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/4/2021) pukul 19.00 WIB. Dari keterangan isteri korban, pelaku nekat membacok kepala ayahnya karena tak terima kucingnya dipukul.

“Waktu saya sedang berbuka puasa, tiba- tiba dengar suara jeritan minta tolong dari istri korban. Kemudian saya langsung bergerak menghampiri rumahnya (korban),” tutur Zulkifli, Senin (19/4/2021).

“Saya terkejut melihat korban sudah bersimbah darah dengan kondisi bagian kepalanya menganga, akibat terkena bacokan dan tergeletak didalam rumahnya. Dari keterangan isteri korban, pelaku tega membacok ayahnya karena tak terima kucingnya dipukul,” sambungnya.

Melihat korban bersimbah darah, Zulkifli kemudian memanggil tetangga lainnya dan bergegas membawanya (korban) ke klinik terdekat guna mendapat perawatan.

“Saya dibantu warga lainnya kemudian membawa korban ke klinik terdekat, menggunakan becak motor. Dia (A) membacok ayahnya menggunakan golok,” tutur Zulkifli menambahkan.

Diwaktu bersamaan, pelaku (A) langsung diamankan warga sekitar.

Warga yang geram dengan ulahnya, kemudian menghajarnya di TKP sembari menghubungi pihak kepolisian Polsek Tanjung Morawa.

“Pelaku masih dalam perawatan karena pasca kejadian sempat dihajar massa. Saat ini personel belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, berhubung pelaku masih mendapat perawatan,” jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH.

Lebih lanjut, menurut keterangan dari beberapa warga sekitar, pelaku (A) merupakan pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Memang ada informasi awal jika pelaku mengalami gangguan jiwa, tapi untuk memastikannya kita akan memeriksa keluarganya apakah memang pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak,” pungkas AKP Sawangin SH. (mustivan mahardhika)