Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga,wakil ketua Mangatas Silalahi dan Ronald D Tampubolon bersama walikota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus usai rapat paripurna, Selasa (5/10/2021).
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga,wakil ketua Mangatas Silalahi dan Ronald D Tampubolon bersama walikota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus usai rapat paripurna, Selasa (5/10/2021).

PEMATANGSIANTAR, kaldera.id – DPRD Kota Pematangsiantar resmi mengusulkan pemberhentian jabatan Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (5/10/2021).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga dan wakil ketua Mangatas Silalahi, serta Ronald D Tampubolon, dihadiri 25 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.

Pada rapat paripurna itu anggota DPRD Pematangsiantar Fraksi Golkar, Daud Simanjuntak mengusulkan selain mengusulkan pemberhentian walikota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus sebaiknya juga diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelantikan wakil walikota terpilih Susanti Dewayani.

“Sebaiknya selain mengusulkan pemberhentian walikota dan wakil walikota menjelang berakhir masa jabatan 2017-2022, sebaiknya diusulkan juga pelantikan wakil walikota terpilih Susanti Dewayani ke Mendagri”, ujar Daud.

Hasil rapat paripurna yang digelar dalam waktu sekitar 1 jam tersebut, selanjutnya akan diusulkan ke gubernur Sumatera Utara untuk selanjutnya diproses ke Mendagri.

Diwawancarai wartawan usai rapat paripurna, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah hanya bisa pasrah.Hefriansyah mengatakan paripurna yang digelar DPRD Pematangsiantar merupakan fungsi legeslatif, melaksanakan rapat paripurna pemberhentian jabatan walikota dan wakil walikota menjelang berakhir masa jabatan.

Ditanya terkait kemungkinan masa jabatan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar dipotong, dan tidak sampai 2022, Hefriansyah mengaku tidak ingin berandai-andai. “Saya tidak mau berandai-andai saya orangnya realistis, jadi hidup jangan berandai-andai sakit jiwa nanti”, ujar Hefriansyah.

Hefriansyah juga mengaku menghadiri rapat paripurna DPRD Pematangsiantar sebagai bentuk kepatuhan kepada konstitusi sesuai undangan yang disampaikan dewan.(reza sahab)