MEDAN, kaldera.id – Yetti Sembiring sah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Alumni STPDN tahun 2001 ini sejak awal memang berkarir di Tapteng.
Pernah jadi Lurah perempuan pertama di kabupaten itu, Yetti sekarang menjadi perempuan pertama pula yang menjadi orang nomor satu di Tapteng.
Penunjukan Yetti Sembiring sebagai Pj Bupati Tapteng tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2668/SJ.
Yetti sembiring merupakan jebolan STPDN tahun 2001. Ia merupakan lulusan terbari dari Sumut karena berhasil meraih peringkat 11 se Indonesia. Ia lahir di Medan pada 28 Mei 1979, jabatan Pj Bupati Tapteng ini sepertinya akan jadi kado ulang tahunnya yang ke 43.
Yetti memulai karir PNS sebagai staf kepegawaian Sekretariat Daerah Tapteng. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kas Pemerintahan Kelurahan Aek Tolak. Tak lama, ia kemudian diangkat jadi Lurah Lubuk Tukko.
Yetti kala itu mencatatkan sejarah baru. Sebab dialah perempuan pertama yang menjadi Lurah di Tapteng. Selanjutnya, Yetti menapaki karir untuk naik ke Eselon III di Dinas Lingkungan Hidup.
Di Dinas Lingkungan Hidup Yetti bergabung dengan tim Program Adiwiyata Sekolah Peduli Lingkungan.
Hasilnya SMAN 1 Matauli Pandan berhasil mendapat penghargaan Adiwiyata Nasional dan bertemu dengan Presiden, berkat binaan Bapedalda Tapteng.
Selain itu, Yetti pada bulan Mei 2017 dipercaya Bupati Bakhtiar untuk menjadi Ajudan (ADC) dan menduduki jabatan Kepala Bidang.
Akhir 2017, Yetti menjadi Sekretaris BKD dan diangkat jadi Plt BKD. Selanjutnya, Yetti mengikuti seleksi terbaru dan diangkat menjadi kepada BKD defenitif tahun 2018.
Setelah 2 tahun berselang, Yetty dipercaya untuk mengikuti job fit uji kompetensi. Hasilnya, Yetty lolos menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Tengah.
Pada bulan April 2021, Yetty dilantik oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng. Terbaru, beredar surat undangan Yetti akan dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng mengingat jabatan Bupati defenitif berakhir pada 22 Mei 2022.(efri/jm)