Pasbrimob I Akan Ditempatkan di Aceh dan Sumut, Afandin Siap Berikan Dukungan

Plt Bupati Langkat ketika bertemu Dansat Brimobdasu di Kantor Bupati Langkat, Kamis (16/6/2022)
Plt Bupati Langkat ketika bertemu Dansat Brimobdasu di Kantor Bupati Langkat, Kamis (16/6/2022)

 

LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menjamu Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Cristiyanro Guetomo di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Kamis (15/6/2022).

Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan dan penguatan struktur organisasi Brimob Polri berdasarkan Perpres No54/2022 tentang perubahan kedua atas Perpres No 52/2010, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kemudian berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.

Cristiyanto Guetomo menjelaskan, pada perencanaanya akan dilakukan pembentukan struktur Pasukan Brimob I (Pasbrimob I), Pasbrimob II, dan Pasukan Brimob III berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.

Nantinya Pasbrimob I akan ditempatkan di Kota Langsa membawawahi dua resimen yang akan dibagi di dua wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Mendengar itu, Plt Bupati Langkat menyambut baik dan mendukung. Penkab Langkat siap membantu melaksanakan perencanaan pengembangan tersebut. “Kita siap bantu rencana ini Pak. Sebab, hal ini bermanfaat untuk orang banyak. Tugas dan fungsi Polri adalah melindungi dan mengayomi rakyat,” ucapnya.

“Namun bantuan yang diberikan Pemkab Langkat tetap dilaksanakan dengan mengikuti regulasi dan aturan yang ada,” tambahnya.(ali)