Site icon Kaldera.id

Fenomena Cancel Culture: Pengendali Sosial Publik Figur di Era Digital

ilustrasi cancel culture (kaldera/inventculture)

ilustrasi cancel culture (kaldera/inventculture)

Oleh: Muhammad Arief

MEDAN, kaldera.id – ERA digitalisasi yang memusatkan perhatian masyarakat untuk mengkonsumsi media dengan disuguhkan oleh berkembangnya dengan pesat media-media membuat masyarakat memiliki hak secara bebas dalam mengakses media.

Perkembangan pusat pencarian informasi dengan munculnya media-media massa yang dapat menarik peminat masyarakat untuk memberikan informasi ataupun mendapatkan informasi.

Hal itu menimbulkan pergejolakan diantara masyrakat khususnya publik figur yang notabene sangat mengambil keuntungan yang besar dengan adanya media sosial. Pemanfaatan media sosial akhir-akhir ini memberikan ruang pada masyarakat untuk bisa mengontrol pola perilaku seseorang khususnya oseorang publik figur.

Fenomena tersebut dikenal dengan istilah “Cancel Culture”. Merujuk pada American Journal of Humanities and Social Sciences Research, Jurnal yang berjudul Cancel Culture as a New Social Movement, Cancel Culture adalah suatu fenomena yang terjadi dan sering kita lihat di media sosial terutama di Twitter.

Cancel culture juga disebut sebagai pergerakan sosial yang dibuat oleh masyarakat untuk mengkritisi dan memboikot suatu organisasi ataupun publik figur yang memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat.

Jika dilihat dari hasil akhir dari fenomena cancel culture, Indonesia sejak dulu sudah menerapkan yang namanya norma sosial yang menjadikan sanksi sosial sebagai alat untuk memberikan suatu efek jera bagi masyarakat.

Dengan perkembangan teknologi dan munculnya secara masif media sosial, masyarakat memainkan perannya jauh lebih banyak di media sosial untuk memberikan sanksi sosial.

Cancel Culture Menghukum Publik Figur

Di Indonesia fenomena cancel culture sedang mendapatkan perhatian bagi masyarakat sebagai alat pengendali sosial untuk publik figur. Publik figur yang kedapatan melakukan sesuatu yang dinilai oleh sebagian besar masyarakat bertentangan dengan norma-norma yang berlaku akan mendapatkan pemboikotan.

Pemboikotan yang terjadi di Indonesia sudah berdampak pada beberapa publik figur. Pemboikotan tersebut dilandaskan dari alasan yang berbeda-beda, mulai dari kasus pelecehan seksual publik figur, penyuapan petugas karantina selebgra, hingga kasus plot twist KDRT Lesty dan Billar yang beritanya sempat menggemparkan.

Masyarakat menganggap bahwa setiap perilaku yang dilakukan oleh seorang publik figur terutama yang memiliki jumlah pengikut di media sosial yang banyak dan memilki impression & reach yang tinggi harus memiliki kemampuan untuk mengedukasi, memberikan informasi, dan menghibur masyarakat.

Jika publik figur didapati melakukan tindakan yang sebaliknya, masyarakat akan melakukan pemboikotan yang akan berdampak besar pada diri publik figur itu sendiri. Dampak tersebut mulai dari pemutusan kontrak kerja, kehilangan jumlah pengikut, hingga diboikot diseluruh stasiun televisi.

Pemahaman masyarakat terhadap fenomena cancel culture sebagai pengendali sosial tersebut dapat semakin kuat dengan adanya kemampuan literasi digital masyarakat.

Dengan kemampuan literasi digital, masyarakat diharapkan mampu mengkontrol terutama diri sendiri untuk menjadi pribadi yang cakap dalam bermedia sosial. Publik figur juga dituntut untuk memberikan suatu contoh yang positif bagi masyarakat di media sosial.(*)

*)Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fisip USU

Exit mobile version